Senin, 26 Maret 2018

UJIAN PRAKTIK KEJURUAN

UJIAN PRAKTIK KEJURUAN
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PERKANTORAN DAN PEMASARAN
SMK MUHAMMADIYAH 2 JAKARTA
TAHUN AJARAN 2017/2018


1.     Latar Belakang
UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK) adalah bagian Uji Nasional pada Sekolah Menengah Kejuruan terdiri atas Uji Teori Kejuruan dan UJI KOMPETENSI KEAHLIAN. Hasil UKK menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan siswa SMK, sedangkan bagi stakeholder akan dijadikan sebagai informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.
Oleh karena itu kurikulum SMK dikembangkan dan dilaksanakan menggunakan pendekatan berbasis kompetensi (competency-based curriculum), maka UJI KOMPETENSI KEAHLIAN harus menggunakan metode penilaian berbasis kompetensi (competency-based assessment). Pelaksanaan Ujani Praktik Kejuruan berbasis kompetensi diarahkan untuk mengukur dan menilai performansi peserta uji meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

2.     Maksud dan Tujuan
a. Uji Praktik  Kejuruan bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai kompetensi Keahlian yang ditempuh SMK.
b. untuk meningkatkan profesionalitas dan keterampilan siswa dan siswi pada program studi keahlian administrasi kompetensi keahlian administrasi perkantoran di SMK MUHAMMADIYAH 2 JAKARTA.
c. Memfasilitasi siswa SMK Muhammadiyah 2 Jakarta yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar