KEGIATAN UJIAN SEKOLAH PRAKTIK DAN UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL
SMK MUHAMMADIYAH 2 JAKARTA
]TAHUN AJARAN 2017/2018
Dalam rangka penilaian hasil belajar Sekolah pada SMK Muhammadiyah 2 Jakarta sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan untuk mengetahui sejauh mana penyerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) pada siswa/i kelas XII Tahun Pelajaran 2017/2018. Maka SMK Muhammadiyah 2 Jakarta menyelenggarakan Ujian Sekolah dengan koordinasi Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2017/2018 SMK Muhammadiyah 2 Jakarta dibagi menjadi 2 (dua) Ruang yang pelaksanaannya berlangsung di SMK Muhammadiyah 2 Jakarta, baik secara tertulis maupun praktik.
Ujian Sekolah SMK Muhammadiyah 2 Jakarta bertujuan untuk
1. Mengukur pencapaian hasil belajar siswa/i pada akhir Tahun Pelajaran 2017/2018.
2. Mengukur mutu pendidikan tingkat SMK Wilayah Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Pusat
3. Mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pendidikan SMK Muhammadiyah 2 Jakarta kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar